Thursday, February 1, 2018

Pembebasan

Pembebasan
Mewasiatkan-wasiat
Wasiat untuk memelihara anak yatim: 2:220, 4:3, 4:6, 4:127
Yang diberi wasiat makan harta anak yatim: 4:6, 4:10, 4:127, 6:152, 17:34
Pembatasan
Hajru (mengawasi dan mengatur urusan jual beli)
Hukum menyia-nyiakan harta: 4:5

No comments:

Post a Comment